| CPL01 | Mampu menyusun konsep rancangan seni arsitektur Islam yang mengintegrasikan hasil kajian aspek prilaku, lingkungan, teknis, dan nilai-nilai yang terkait dengan Keislaman; |
| CPL02 | Mampu merancang seni arsitektur Islam secara mandiri dengan metode desain dan perancangan yang berbasis riset; |
| CPL03 | Mampu menghasilkan karya seni arsitektur Islam yang kreatif, inovatif dan berdaya saing; |
| CPL04 | Mampu menyelesaikan masalah seni arsitektur Islam yang kontekstual, teruji secara teoritis dan berdasarkan kaidah-kaidah sains dalam seni dan arsitektur Islam; |
| CPL05 | Mampu mengkomunikasikan pemikiran dan hasil desain dan rancangan seni arsitektur Islam dalam bentuk grafis, tulisan kaligrafi, dan model yang komunikatif baik secara konvensional maupun dengan digital; |
| CPL06 | Mampu menyajikan beberapa alternatif solusi rancangan desain seni arsitektur Islam serta membuat pilihan keputusan berdasarkan pertimbangan keilmuan bidang seni dan arsitektur; |
| CPL07 | Mampu membantu melakukan pengawasan dan atau pelaksanaan pembangunan lingkungan dan pemukiman berdasarkan kaidah- kaidah dalam keilmuan arsitektur; |
